Langsung ke konten utama

Menuju Indonesia C(emas) (?)

Siapa yang akhir-akhir ini selalu geleng-geleng sampe no words kalau baca berita? YUP KITA SAMA!

Akhir-akhir ini gue dibikin mumet sama berita, fyp tiktok sampe yt terkait kasus kriminal anak yang amat miris ini. Ga abis pikir, kok bisaaa???

Jadi throwback waktu ikut Diklat Hukum terkait pendampingan hukum perempuan dan anak, dimana pesertanya dominan ibu-ibu yang juga mengamini kondisi pemuda termasuk anak-anak di Indonesia yang saat ini sangat memprihatinkan. Hamil diluar nikah udah ga tabu lagi, pelecehan seksual bahkan pelakunya anak hingga remaja juga banyak, cekcok sama temannya yang berujung bullying bahkan dengan entengnya melakukan kekerasan dengan Sajam maupun benda tumpul lainnya. Anggota tubuhnya seolah-olah beralih fungsi untuk menyakiti orang lain. 

Dari pandangan mereka as orang tua katanya kondisi itu terjadi karena 2 faktor yaitu yang pertama kurangnya pemahaman terhadap agamanya, terkait hal ini aku coba ambil salah satu contoh kasus yang baru-baru ini viral yaitu bullying di salah satu pesantren Jawa Tengah dimana sekelompok santri melakukan kekerasan pada santri lain yang akhirnya menyebabkan salah seorang santri meninggal. Padahal, beberapa dari orang tua menyekolahkan anaknya ke pesantren tujuannya agar anak terdidik moralitasnya dan meningkat pemahaman agamanya, namun nyatanya di pesantren pun tidak menjamin seorang anak terbebas dari kekerasan dan penyimpangan. Agar tujuan tersebut tidak hanya jadi isap jempol semata, sebaiknya ketika seorang anak dimasukkan ke dalam pesantren, orang tua tidak sepenuhnya lepas tangan terhadap tanggungjawabnya dalam mendidik anak, walaupun sudah di pesantren pun anak akan selalu butuh orang tuanya terutama dalam menemani proses tumbuh kembangnya. Ketika pemahaman agama tidak dibarengi dengan penerapan moralitas maka yang terjadi adalah implementasi agama yang asal-asalan, karena agama dan moralitas merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan, ketika seseorang dapat benar-benar memahami agamanya maka seyogyanya ia akan menjunjung moralitasnya. Sedangkan moralitas dapat dibangun lebih intim melalui bagaimana hubungan dengan orang terdekat, dalam hal ini adalah keluarga termasuk orang tua. Selanjutnya faktor yang kedua yaitu kurangnya pengawasan orang tua, sebagai orang tua tentunya menginginkan yang terbaik untuk anaknya namun ada beberapa kondisi yang menyebabkan banyak orang tua terpaksa berjarak dengan anak karena kesibukannya mereka diluar sana. Jangankan untuk mengenal lingkungan anaknya di sekolah, menanyakan keseharian anaknya di sekolah pun belum tentu sempat, padahal kondisi seperti ini sangat rentan bagi seorang anak yang nantinya bisa saja mencari pelarian yang salah. kurangnya perhatian orang tua pada anak juga menjadi salah satu faktor anak cenderung berperilaku agresif dan kriminal, karena anak dibiarkan bereksperimen sendiri tanpa keterlibatan orang tua.

Kemudian, kalau dari perspektif anak katanya kondisi itu terjadi karena beberapa faktor, yang pertama kemungkinan si anak kehilangan rumahnya atau bahkan memiliki traumatis sendiri dari rumahnya sehingga dia bingung pulang kemana (analogi) dan melampiaskannya ke siapa yang pada akhirnya mereka mencari orang lain untuk memenuhi egonya, karena memang seusia mereka egonya lagi tinggi-tingginya. Mereka harus dirangkul, kalau dirumah aslinya tidak mendapatkan yang dia butuhkan maka mereka tidak sungkan mencarinya dari luar sedangkan kita tau diluar sana manusia itu heterogen, banyak macemnya dan keadaan ini diluar kendali kita. Selain itu, emosi mereka belum stabil sehingga cenderung mudah marah, frustasi, kontrol diri yang lemah dan kurang peka terhadap lingkungan sekitarnya, makanya fase ini tidak sedikit anak mengalami krisis identitas yang akhirnya men trigger mereka untuk bersikap impulsif, yaitu memilih cara yang instan untuk menyelesaikan masalahnya. Jadi kalau dalam fase ini tidak ada yang merangkul dan mengarahkan, bayangkan saja apa yang akan terjadi setelahnya. Perlu kita tekankan lagi bahwa anak selalu butuh sosok yang bisa dijadikan rumah yang membuat mereka nyaman, aman dan terarah maka pastikan sosok itu adalah kita sebagai orang terdekatnya. Bahkan tidak dapat dipungkiri bahwa perpecahan dalam keluarga baik antara ayah dan ibu atau sesama saudara pun turut andil menjadi latar belakang penyimpangan yang dilakukan oleh anak. Mari jaga keluarga kita di mulai dari dalam rumah. 

Faktor yang kedua yaitu, Over Gengsi dan Pride. Tidak sedikit dari mereka yang mulanya cuma ikut-ikutan a.k.a FOMO doang, kalau ga ikutan dianggap cupu atau akan dikucilkan sama teman-temannya. Bagi mereka, gengsi dan pride jauh lebih penting karna menjadi suatu kebanggaan ketika mereka mendapat banyak atensi dari orang lain atau dianggap superior alias ditakuti oleh sekitarnya. Contohnya seperti tawuran dikalangan pelajar, bagi mereka yang tidak ikut dianggap bukan laki-laki sejati dan dijuluki anak mama hal ini tentunya dapat melukai harga dirinya, alhasil banyak dikalangan mereka yang mulanya tidak tertarik jadi tertarik, padahal dengan mereka melakukan kekerasan seperti itu justru terlihat seperti "pecundang".

Dari beberapa perspektif tersebut setidaknya sedikit membuka mata kita bahwa memang penyebab banyaknya penyimpangan yang dilakukan oleh seorang anak tidak dibatasi oleh satu faktor saja, namun juga dibarengi faktor lainnya dan semua anak fitrahnya itu baik, yang membuat mereka menyimpang kalau bukan karena social society dalam hal ini termasuk sirkel pertemanan mungkin juga karena keluarga. Jikalau memang fitrahnya saja sudah baik maka semua anak punya kesempatan untuk kembali pada fitrahnya even perilaku diantara mereka sudah melampaui batas.

Disisi lain, entah mengapa situasinya akan semakin sulit ketika ternyata kesalahan anak diiringi juga dengan pembenaran oleh orang tuanya. Banyak orang tua yang ketika anaknya melakukan kesalahan justru cenderung membela anaknya seolah-olah tutup mata dan telinga dari kenyataan bahwa anaknya sudah melampaui batas even anaknya udah ngerusak anak orang terus ketauan pun malah dibela. "Ga mungkin anak saya kaya gitu, dia anak yang baik, bla blaa blaaaaa" katanya. Padahal kepercayaan orang tua yang terlalu berlebih dan tidak diimplementasikan dengan tepat pada anak bisa jadi Boomerang yang membuat anak merasa tinggi hati, sehingga cenderung berperilaku seenaknya sama orang. Pembenaran lainnya yaitu dengan melontarkan statemen "namanya juga anak, wajarlah cuma iseng doang". Tanpa disadari, statemen ini membuat anak selalu merasa benar dan tidak memahami kesalahannya sekalipun anak ini menyakiti orang lain. Kalau begitu, bagaimana anak mau belajar punya rasa bersalah dan batasan diri mana tindakan yang dibenarkan dan mana yang tidak. Soo, Stop menormalisasikan suatu penyimpangan. Berikan ruang bertumbuh pada anak.

Anak tetaplah anak, mereka belum bisa bertanggungjawab penuh atas dirinya sendiri, bagaimana bisa mereka mengendalikan dirinya diluar sana ketika memang tidak ada yang mencoba mengarahkan dirinya? mana yang dirasa tepat dan tidak. Kalau di analogikan seperti ketika seseorang sedang berada di situasi yg gelap tentunya mereka butuh lampu untuk menerangi jalannya. Nah, lampu ini merupakan peran kita sebagai orang dewasa yang seharusnya bisa menjadi role model yang tepat untuk diikuti oleh anak. Kalau mengutip dari ust. Akmal Sjafril, beliau menyampaikan bahwa “Investasi yang paling berharga dari orang tua terhadap anaknya bukanlah ilmu melainkan kedekatan dan ikatan”. 

Kita semua punya andil dalam mencegah terjadinya penyimpangan dikemudian hari, sehingga dapat terciptanya generasi selanjutnya yang mengedepankan moralitas diatas kebebasan. Pun sebagai sebuah organisasi/komunitas yang dapat memainkan perannya dalam memberikan wadah untuk mereka mengekspresikan dirinya dan menyalurkan kreativitas yang mereka punya sehingga pelarian yang dituju bernilai kebaikan, begitupun Peran kita sebagai teman agar belajar untuk saling peduli, berempati terhadap keadaan sekitar dan jadilah tempat aman bagi yang lain. Meluruskan yang bengkok dan menarik ke daratan yang tenggelam.

Semoga Allah jaga kita semua dimanapun kita berada, dijaga dirinya, lingkungannya hingga ibadahnya❤‍🩹

 


Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perempuan di Ambang Karam: Menyelami Luka, Melawan Arus

     Novel The Pearl That Broke Its Shell karya Nadia Hashimi , mengangkat T radisi Bacha Posh di Afghanistan , sebuah praktik budaya yang memberikan kebebasan semu kepada anak perempuan dengan mengorbankan identitas mereka. T radisi ini biasa dilakukan masyarakat Afghanistan yg mana ketika ada didalam sebuah keluarga y an g tidak memiliki anak laki -laki , maka salah satu anak perempuannya harus dikorbankan menjadi sosok laki -laki , motifnya agar mereka bisa menjalankan aktivitas selayaknya laki -laki, seperti sekolah, keluar rumah, pergi ke pasar d an beberapa aktivitas lainnya . K ota besar di Afganistan yg persentasi bacha poshnya tinggi terletak di kota Kabul , Nangarhar dan Pashtun (Nonderg J. 2010). Menurut Andrew Gibbs dan Rachel Jewkes dalam bukunya yg berjudul " Bacha Posh i n Afg h anistan: Factors Associated w ith Raising a Girl a s a Boy ", setidaknya terdapat 3 alasan utama mengapa tradisi ini masih dilakukan yaitu :   untuk meminimali...

PHK Massal Menjelang Lebaran: Antara HAM dan “Kutukan” Ciptaker

image by https://images.app.goo.gl/74ZA4 Fenomena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal menjelang Hari Raya Idul fitri kembali menghantui para pekerja di Indonesia, khususnya mereka yang berada di sektor manufaktur dan garmen. Alih-alih merayakan lebaran dengan penuh suka cita, ribuan pekerja justru harus menghadapi ketidakpastian nasib dan kehilangan mata pencaharian. Ironisnya, momen sakral kebersamaan justru dirusak oleh keputusan sepihak sejumlah perusahaan yang memprioritaskan efisiensi di atas kemanusiaan. Salah satu kasus terjadi di sebuah perusahaan tekstil di wilayah Bogor, yang memutus hubungan kerja dengan lebih dari 100 pekerja harian lepas tanpa melalui prosedur yang sesuai ketentuan. Bahkan, status pekerja harian lepas tersebut diperpanjang secara tidak sah meskipun telah memenuhi syarat untuk diangkat sebagai pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), sebagaimana diatur dalam Pasal 10 Ayat (3) dan (4) Peraturan Pemerintah (PP) No. 35 Tahun 2021. Pasal ter...