Langsung ke konten utama

Perempuan di Ambang Karam: Menyelami Luka, Melawan Arus


    Novel The Pearl That Broke Its Shell karya Nadia Hashimi, mengangkat Tradisi Bacha Posh di Afghanistan, sebuah praktik budaya yang memberikan kebebasan semu kepada anak perempuan dengan mengorbankan identitas mereka. Tradisi ini biasa dilakukan masyarakat Afghanistan yg mana ketika ada didalam sebuah keluarga yang tidak memiliki anak laki-laki, maka salah satu anak perempuannya harus dikorbankan menjadi sosok laki-laki, motifnya agar mereka bisa menjalankan aktivitas selayaknya laki-laki, seperti sekolah, keluar rumah, pergi ke pasar dan beberapa aktivitas lainnya. Kota besar di Afganistan yg persentasi bacha poshnya tinggi terletak di kota Kabul, Nangarhar dan Pashtun (Nonderg J. 2010).

Menurut Andrew Gibbs dan Rachel Jewkes dalam bukunya yg berjudul "Bacha Posh in Afghanistan: Factors Associated with Raising a Girl as a Boy", setidaknya terdapat 3 alasan utama mengapa tradisi ini masih dilakukan yaitu: untuk meminimalisir adanya ketidakadilan terhadap perempuan, tradisi ini sudah mendarah daging didalam struktur maupun kehidupan sosial masyarakat, sehingga dengan sukarela perempuan melakukannya dan memungkinkan bagi setiap anak perempuan dapat pekerjaan dan jabatan lebih tinggi serta memberikan kebebasan dalam mobilitas mereka sehari-hari. Namun, ada cara lain yang dapat dilakukan untuk melindungi dan mendapatkan kebebasan tersebut, caranya dengan menikahkan 1 anak laki-laki dengan banyak perempuan (poligami). Hal ini tentunya menjadi boomerang bagi negara tersebut, karna pada akhirnya banyaknya terjadi pernikahan dini dikarenakan anak perempuan dibawah 10 tahun didalam keluarga tanpa adanya laki-laki diharuskan untuk melakukan Tradisi Bacha Posh untuk meningkatkan strata keluarganya. (Arinta Fridha Pangestika, 2022)

Dalam novel ini, Rahima dan Shekiba, dua tokoh dari generasi berbeda, menjadi cerminan dampak tradisi ini. Rahima hidup di abad ke-21, hidup dalam keluarga sederhana yang ayahnya seorang pecandu opium dan ibunya tunduk sepenuhnya pada suaminya. Ketika keluarga mereka tidak memiliki anak laki-laki, Rahima diubah menjadi Bacha Posh dan diberi nama Rahim. Peran ini memberinya kesempatan untuk bersekolah dan menjalani kehidupan yang lebih bebas. Namun, kebebasan itu tidak bertahan lama karena pada usia 13 tahun, ia terpaksa menikah dengan seorang panglima perang demi melunasi hutang keluarganya. Di sisi lain, Shekiba, nenek buyut Rahima, hidup di abad ke-20. Ia kehilangan keluarganya akibat wabah kolera dan memiliki luka bakar di wajahnya yang membuat Shekiba dikucilkan oleh masyarakat. Untuk bertahan hidup, ia juga menjadi Bacha Posh dan menjalani peran sebagai penjaga selir di harem (istana kerajaan). Kedua kisah ini menggambarkan perjuangan perempuan dalam menghadapi ketidakadilan struktural yang mengorbankan kodrat dan identitas mereka.

Di balik kisah yang menyayat hati ini ditambah lagi maraknya isu feminisme dan kesetaraan gender, refleksi ajaran Islam memberikan sudut pandang yang berbeda, seperti yang terdapat di dalam sebuah hadits, dari Abu Hurairah Rasulullah SAW bersabda, "Sebaik-baik wanita adalah yang dapat mengendarai unta, sebaik-baik wanita Quraisy adalah yang paling lembut dan simpati pada anak di masa kecilnya dan yang paling bisa menjaga harta suaminya" (HR. Bukhari). Maksudnya frasa wanita yang bisa mengendarai unta dari hadis tersebut adalah wanita yang mandiri lincah pintar dan serba bisa. Selain pandai mengurus dirinya sendiri, masalah rumah juga bisa mengurus yang lainnya. Dari hadis ini menjelaskan bahwa wanita ini tidak selamanya harus di rumah dan berkutat pada pekerjaan dapur dan tidak ada larangan wanita ini untuk beraktivitas di luar rumah melakukan hal-hal mubah dan hal yang berorientasi kepada kebaikan, tentunya jika tidak menimbulkan kerepotan di keluarganya dan wanita itu sendiri.

Cuplikan hadis tersebut sudah cukup menjelaskan kepada kita semua bahwa perempuan memiliki peran yang besar dalam membangun peradaban melalui kelembutan dan kecakapan atau potensi yang dimilikinya. Islam hadir untuk memuliakan perempuan bukan menyabotase atau dalam rangka mengekang dan membatasi gerak kita sebagai perempuan. Maka, Tradisi Bacha Posh yang terdapat di Afghanistan tentunya sangat tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam. Sejarah mencatat, banyak perempuan muslim yang berkontribusi besar dalam masyarakat, seperti: Khadijah RA., Istri Rasulullah SAW seorang pengusaha muslimah sukses yang mendukung dakwah Rasulullah baik secara emosional maupun finansial, Asma Bin Abu Bakar, yang mengantarkan makanan ke Rasulullah SAW saat berperang, Mujahidah yang ikut berperang dan melindungi Rasulullah seperti, Ummu Sulaim, Shafiyyah dan Nusaibah Bin Ka'ab, Fatimah Al Fihri, sang pionir pendidikan, seorang muslimah yang membangun universitas pertama di dunia dan sampai saat ini masih ada dan Ar Rubayyi binti Muawwidz bin Afra yang juga seorang mujahidah yang selalu mengikuti perang-perang yang diikuti oleh Rasulullah SAW, dia selalu bisa menempatkan diri dengan baik di medan perang bahkan kadang dia harus memegang pedang kadang-kadang dia juga membawakan air untuk orang-orang yang terluka dengan cekatannya dia juga bergantian merawat orang-orang yang terluka dan mengobatinya. 

Kalau di Indonesia ada Nyai Walidah Ahmad Dahlan pionir kebangkitan kaum Aisyiyah, Ratu Ageng Tegalrejo sang pendidik Diponegoro, Ratu Kalinyamat mujahidah dari Jepara, Cut Nyak Dien yang ikut berperang di Aceh melawan penjajah dan masih banyak lagi. Peran-peran ini menunjukkan bahwa perempuan dalam Islam diberikan kebebasan untuk berkontribusi di masyarakat tanpa harus kehilangan identitas mereka sebagai perempuan. Oleh karena itu, salah besar apabila ada yang beropini bahwa ketika kita taat pada agama, maka agama itu akan membatasi diri kita untuk berkembang dan tidak memberikan kebebasan kepada kita untuk berdaya dan berkarya. Beberapa contoh kisah muslimah peradaban tersebut menunjukkan bahwa taat dalam menjalankan ajaran agama tidak menghalangi kita untuk menjadi perempuan yang berdaya, justru kita dianjurkan untuk menjadi pribadi yang multitalenta dan selalu memanfaatkan setiap peluang untuk kita bisa berperan dan bermanfaat, tidak hanya fokus pada aktivitas di dalam rumah tapi kita juga bisa melakukan aktivitas lainnya di luar rumah.

Salah satu kutipan yang menarik dari buku The Pearl That Broke Its Shell ini berbunyi, "Jiwa manusia lebih kuat dari batu dan lebih lembut dari kelopak bunga.” Kutipan ini mengilustrasikan bahwa perempuan, ketika menghadapi tantangan hidup, mampu menunjukkan ketangguhan yang luar biasa, bahkan melebihi sesuatu yang sekokoh batu saat dibutuhkan. Di sisi lain, perempuan juga memiliki  kelembutan yang penuh kasih, empati, dan cinta, yang membuat mereka peka terhadap lingkungan sekitar. Kelembutan inilah yang memungkinkan mereka untuk menghargai, mencintai dan memahami keadaan serta orang-orang di sekitarnya.

Tradisi Bacha Posh di Afghanistan  adalah pengingat bagi kita akan pentingnya keadilan, martabat dan perlindungan terhadap perempuan. Dalam Islam, aturan yang diberikan bertujuan untuk memuliakan perempuan, melindungi hak-haknya dan memastikan bahwa mereka dapat menjalani kehidupan yang bermartabat tanpa harus menghilangkan kodratnya sebagai perempuan dan tentunya dalam aturan Islam tidak ada larangan perempuan untuk berkontribusi seluas-luasnya dengan kata lain, Islam tidak membatasi perempuan untuk melakukan aktivitas, apalagi ketika aktivitas tersebut sangat jelas diperlukan untuk keberlangsungan dan kemanfaatan orang banyak, justru kita sebagai perempuan dianjurkan untuk berdaya, melakukan banyak daya dan upaya. Let's be Unstoppable Girls, Unbreakable Spirit besttt!

 



Komentar

Postingan populer dari blog ini

PHK Massal Menjelang Lebaran: Antara HAM dan “Kutukan” Ciptaker

image by https://images.app.goo.gl/74ZA4 Fenomena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal menjelang Hari Raya Idul fitri kembali menghantui para pekerja di Indonesia, khususnya mereka yang berada di sektor manufaktur dan garmen. Alih-alih merayakan lebaran dengan penuh suka cita, ribuan pekerja justru harus menghadapi ketidakpastian nasib dan kehilangan mata pencaharian. Ironisnya, momen sakral kebersamaan justru dirusak oleh keputusan sepihak sejumlah perusahaan yang memprioritaskan efisiensi di atas kemanusiaan. Salah satu kasus terjadi di sebuah perusahaan tekstil di wilayah Bogor, yang memutus hubungan kerja dengan lebih dari 100 pekerja harian lepas tanpa melalui prosedur yang sesuai ketentuan. Bahkan, status pekerja harian lepas tersebut diperpanjang secara tidak sah meskipun telah memenuhi syarat untuk diangkat sebagai pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), sebagaimana diatur dalam Pasal 10 Ayat (3) dan (4) Peraturan Pemerintah (PP) No. 35 Tahun 2021. Pasal ter...