Langsung ke konten utama

Pena Hidupku

Kau temaniku dalam kesendirianku

Ku goreskan segalanya bersama dirimu

Disetiap detikku, menitku, jamku

Kau selalu ada didalam ranselku

Dan kini, kurasakan kehilangan dirimu

Itu karena aku yang menghindar darimu

Oh pena Hidupku,

Kau tau aku bimbang dengan situasi ini

Aku luka karena ini

Kadang, waktu mengingatkanku akan dirimu

Mengingatkan akan kebersamaanku denganmu

Pena Hidupku,

Maafkan aku yang telah menghindar darimu

Maafkan aku yang enggan menggoreskan tinta lagi denganmu

Tolong ajarkan aku kembali mengenalmu seperti dulu

Mari kita mulai kembali menuangkan segala moment to moment bersama

#puisi2016/2017


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perempuan di Ambang Karam: Menyelami Luka, Melawan Arus

     Novel The Pearl That Broke Its Shell karya Nadia Hashimi , mengangkat T radisi Bacha Posh di Afghanistan , sebuah praktik budaya yang memberikan kebebasan semu kepada anak perempuan dengan mengorbankan identitas mereka. T radisi ini biasa dilakukan masyarakat Afghanistan yg mana ketika ada didalam sebuah keluarga y an g tidak memiliki anak laki -laki , maka salah satu anak perempuannya harus dikorbankan menjadi sosok laki -laki , motifnya agar mereka bisa menjalankan aktivitas selayaknya laki -laki, seperti sekolah, keluar rumah, pergi ke pasar d an beberapa aktivitas lainnya . K ota besar di Afganistan yg persentasi bacha poshnya tinggi terletak di kota Kabul , Nangarhar dan Pashtun (Nonderg J. 2010). Menurut Andrew Gibbs dan Rachel Jewkes dalam bukunya yg berjudul " Bacha Posh i n Afg h anistan: Factors Associated w ith Raising a Girl a s a Boy ", setidaknya terdapat 3 alasan utama mengapa tradisi ini masih dilakukan yaitu :   untuk meminimali...

PHK Massal Menjelang Lebaran: Antara HAM dan “Kutukan” Ciptaker

image by https://images.app.goo.gl/74ZA4 Fenomena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal menjelang Hari Raya Idul fitri kembali menghantui para pekerja di Indonesia, khususnya mereka yang berada di sektor manufaktur dan garmen. Alih-alih merayakan lebaran dengan penuh suka cita, ribuan pekerja justru harus menghadapi ketidakpastian nasib dan kehilangan mata pencaharian. Ironisnya, momen sakral kebersamaan justru dirusak oleh keputusan sepihak sejumlah perusahaan yang memprioritaskan efisiensi di atas kemanusiaan. Salah satu kasus terjadi di sebuah perusahaan tekstil di wilayah Bogor, yang memutus hubungan kerja dengan lebih dari 100 pekerja harian lepas tanpa melalui prosedur yang sesuai ketentuan. Bahkan, status pekerja harian lepas tersebut diperpanjang secara tidak sah meskipun telah memenuhi syarat untuk diangkat sebagai pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), sebagaimana diatur dalam Pasal 10 Ayat (3) dan (4) Peraturan Pemerintah (PP) No. 35 Tahun 2021. Pasal ter...